Seminar Nasional K3

Peserta Seminar Nassional Teknik Elektro UNIMUS

Seminar Nasional K3 FT UNIMUS dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2016 di hotel Grasia Semarang. Kegiatan ini hasil kerja sama antara Fakultas Teknik UNIMUS dengan LPJK Propinsi Jateng dan Majelis Lingkungan Hidup PWM Jateng. Seminar menghadirkan Nara Sumber yang berkompeten dari kalangan profesi, akademisi dan praktisi.

Pembukaan Seminar Nasional K3 Teknik Elektro UNIMUS
Pembukaan Seminar Nasional K3

Kegiatan ini diikuti 69 peserta yang terdiri atas PKU/RS Muhammadiyah, RS Pemerintah, RS Swasta, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pimpinan SMU/SMK wilayah Jateng, Mahasiswa Teknik, FK, FKM PTN dan PTS.

Sesi I Seminar Nasional
Sesi I Seminar Nasional

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur (Mangkunegara). Penekanan K3 adalah pada kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja agar tujuan tersebut dapat tercapai.

Sesi II Seminar Nasional
Sesi II Seminar Nasional

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat penting dan bermanfaat bukan hanya bagi karyawan dan pengunjung area kerja secara langsung, namun juga bagi keluarga yang menjadi tanggung jawab karyawan tersebut. K3 juga sangat bermanfaat bagi perusahaan karena dengan K3 dapat diperoleh kontinuitas kerja produktif dan pembinaan tenaga kerja.

Bahwa K3 merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, perusahaan dan karyawan. K3 tidak dapat berjalan dengan baik bila yang bertanggung jawab hanya satu pihak atau sebagian saja. Dalam sebuah perusahaan semua bagian juga memiliki peran dan tanggung jawab untuk mensukseskan K3 tersebut.

Pemerintah sangat menyadari kepentingan K3 sehingga mengeluarkan berbagai kebijakan seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Kepmen, dan Perda. Namun pada kenyataannya implementasi kebijakan dilapangan atau perusahaan masih belum efektif. Hal ini dibuktikan dengan tingginya tingkat kecelakaan kerja diberbagai bidang pekerjaan. Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi. Mengutip data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, hingga akhir 2015 telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 105.182 kasus. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Muji Handaya mengatakan bahwa jumlah kecelakaan kerja mengalami peningkatan hingga 5%.

Penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di kalangan industri dan masyarakat. Selama ini penerapan K3 seringkali dianggap sebagai cost atau beban biaya, bukan sebagai investasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Muhammadiyah merupakan pergerakan dakwah di bidang sosial dan ekonomi, memiliki amal usaha tersebar dan terbesar di Indonesia. Sudah semestinya Muhammadiyah ikut berperan aktif dalam mewujudkan K3 di lingkungan kerjanya. Dalam rangka mewujudkan budaya K3 tersebut dan demi kesuksesan bersama maka perlu diadakan seminar K3 di lingkungan amal usaha Muhammadiyah.

 

Seminar Nasional K3

Peserta Seminar Nassional Teknik Elektro UNIMUS